Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebuah rencana kegiatan
pembelajaran seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar secara tatap
muka dalam satu kali pertemuan atau lebih, perangkat pembelajaran ini di
kembangkan berdasarkan Silabus yang berguna untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam mencapai Kompetensi Dasar.
Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi guru adalah salah satu hal
yang harus di susun sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar, karena
dengan menyusun rencana pembelajaran ini bisa mengarahkan peserta didik
dalam mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Selain
dari pada itu, agar proses pembelajaran dapat terencana dan terstruktur
maka penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi seorang
guru termasuk sebagai pedoman dengan mencakup prosedur kegiatan tertentu
untuk mencapai tujuan.
Kewajiban
menyusunan RPP bagi guru tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nomor 22 Tahun 2016 yang mengharuskan memuat 13 komponen
dalam penyusunannya, namun hal tersebut telah dirubah dengan kebijakan
baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam
Permendibkud Nomor 14 Tahun 2019.
Perubahan
kebijakan dalam penusunan RPP ini merupakan kabar gembira bagi guru di
Indonesia, seperti yang sudah kita ketahui bahwa selama ini penyusunan
RPP sangatlah membebani tugas guru, karena selain melaksankan tugas
mengajar dan membimbing peserta didik, guru dituntut untuk mengurus
administrasi yang sangat melelahkan dan menyita banyak waktu.
Kebijakan
baru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut
meringkas komponen-komponen pokok dalam penyusunan RPP, jika pada
kebijakan sebelumnya komponen pokok yang harus ada dalam penyusunan RPP
berjumlah 13 komponen kini di ringkas menjadi 3 komponen saja yaitu:
- Tujuan Pembelajaran
- Kegiatan Pembelajaran
- Asesmen atau Penilaian Pembelajaran
Dengan
dirubahnya kebijakan penyusunan RPP yang semula berjumlah puluhan
lembar kini menjadi 1 lembar saja, diharapkan para guru dapat dengan
mudah mempersiapkan materi dan evaluasi pembelajaran serta bisa fokus
dalam memberikan materi kepada peserta didik daripada menghabiskan
waktunya untuk menyusun administrasi pembelajaran.
RPP 1 Lembar Kelas 5 SD/MI Tema 7 Kurikulum 2013
Perlu
mimin tegaskan bahwa contoh RPP 1 lembar untuk kelas 5 SD/MI Tema 7
Kurikulum 2013 ini hanyalah sekedar gambaran atau referensi saja, untuk
selanjutnya silahkan anda kembangkan sendiri dengan memperhatikan
prinsip-prinsip efesiensi, efektif dan berorientasi pada murid.
Berikut
ini mimin bagikan contoh RPP 1 lembar untuk kelas 5 SD/MI Kurikulum
2013 yang terdiri dari tema 6, 7 ,8 ,dan 9 beserta sub tema yang ada
pada masing-masing tema tersebut, untuk itu silahkan bagi rekan-rekan
guru yang membutuhkan RPP 1 lembar ini untuk mengunduhnya pada tautan
berikut ini:
Demikian
yang dapat mimin bagikan, semoga dengan adanya contoh RPP 1 lembar untuk kelas 5 SD/MI Tema 7 Kurikulum 2013 ini bisa membantu rekan-rekan
guru dalam menyusun RPP versi terbaru tahun 2020.