Showing posts with label Info. Show all posts
Showing posts with label Info. Show all posts

Monday, 18 July 2022

Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka

Penyusunan jadwal pembelajaran merupakan salah satu tugas wakil kurikulum, untuk itu tentu saja menyusun jadwal projek kurikulum merdeka dapat dilakukan dengan beragam alternatif menyesuaikan dengan alokasi waktu
Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI
Jika merujuk pada kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 , secara umum ketentuan total waktu projek adalah sekitar 20‒30% beban peserta didik per tahun adalah sebagai berikut
  • Kels 1-5 SD/MI berjumlah 252 JP
  • Kels 6 SD/MI berjumlah 252 JP
Struktur kurikulum ini didasari tiga hal yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter Pancasila, Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan struktur Kurikulum Merdeka:
  • Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan tapi satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai visi misi dan juga sumber daya yang tersedia.
  • Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
  • Sederhana
Perubahan yang terjadi adalah seminimal mungkin dengan beberapa aspek yang berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tapi, tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
  • Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan bahan ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka


Untuk mengetahui Jadwal Pelajaran pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar kelas 6 SD/MI silahkan anda dapat melihat referensi penyusunan Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdekan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Disini
Lihat juga contoh Jadwal Pelajaran pada Kurikulum Merdeka untuk kelas l, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI lainnya pada tautan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka

Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka - Penyusunan jadwal pembelajaran merupakan salah satu tugas wakil kurikulum, untuk itu tentu saja menyusun jadwal projek kurikulum merdeka dapat dilakukan dengan beragam alternatif menyesuaikan dengan alokasi waktu
Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka
Jika merujuk pada kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 , secara umum ketentuan total waktu projek adalah sekitar 20‒30% beban peserta didik per tahun adalah sebagai berikut
  • Kels 1-5 SD/MI berjumlah 252 JP
  • Kels 6 SD/MI berjumlah 252 JP
Struktur kurikulum ini didasari tiga hal yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter Pancasila, Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan struktur Kurikulum Merdeka:
  • Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan tapi satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai visi misi dan juga sumber daya yang tersedia.
  • Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
  • Sederhana
Perubahan yang terjadi adalah seminimal mungkin dengan beberapa aspek yang berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tapi, tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
  • Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan bahan ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka


Untuk mengetahui Jadwal Pelajaran pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar kelas 5 SD/MI silahkan anda dapat melihat referensi penyusunan Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdekan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Disini
Lihat juga contoh Jadwal Pelajaran pada Kurikulum Merdeka untuk kelas l, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI lainnya pada tautan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Kurikulum Merdeka

Penyusunan jadwal pembelajaran merupakan salah satu tugas wakil kurikulum, untuk itu tentu saja menyusun jadwal projek kurikulum merdeka dapat dilakukan dengan beragam alternatif menyesuaikan dengan alokasi waktu
Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI
Jika merujuk pada kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 , secara umum ketentuan total waktu projek adalah sekitar 20‒30% beban peserta didik per tahun adalah sebagai berikut
  • Kels 1-5 SD/MI berjumlah 252 JP
  • Kels 6 SD/MI berjumlah 252 JP
Struktur kurikulum ini didasari tiga hal yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter Pancasila, Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan struktur Kurikulum Merdeka:
  • Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan tapi satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai visi misi dan juga sumber daya yang tersedia.
  • Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
  • Sederhana
Perubahan yang terjadi adalah seminimal mungkin dengan beberapa aspek yang berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tapi, tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
  • Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan bahan ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Kurikulum Merdeka


Untuk mengetahui Jadwal Pelajaran pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar kelas 4 SD/MI silahkan anda dapat melihat referensi penyusunan Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Kurikulum Merdekan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Disini
Lihat juga contoh Jadwal Pelajaran pada Kurikulum Merdeka untuk kelas l, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI lainnya pada tautan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka

Penyusunan jadwal pembelajaran merupakan salah satu tugas wakil kurikulum, untuk itu tentu saja menyusun jadwal projek kurikulum merdeka dapat dilakukan dengan beragam alternatif menyesuaikan dengan alokasi waktu
Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI
Jika merujuk pada kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 , secara umum ketentuan total waktu projek adalah sekitar 20‒30% beban peserta didik per tahun adalah sebagai berikut
  • Kels 1-5 SD/MI berjumlah 252 JP
  • Kels 6 SD/MI berjumlah 252 JP
Struktur kurikulum ini didasari tiga hal yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter Pancasila, Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan struktur Kurikulum Merdeka:
  • Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan tapi satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai visi misi dan juga sumber daya yang tersedia.
  • Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
  • Sederhana
Perubahan yang terjadi adalah seminimal mungkin dengan beberapa aspek yang berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tapi, tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
  • Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan bahan ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka


Untuk mengetahui Jadwal Pelajaran pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar kelas 3 SD/MI silahkan anda dapat melihat referensi penyusunan Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdekan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Disini
Lihat juga contoh Jadwal Pelajaran pada Kurikulum Merdeka untuk kelas l, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI lainnya pada tautan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Kurikulum Merdeka

Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Kurikulum Merdeka - Penyusunan jadwal pembelajaran merupakan salah satu tugas wakil kurikulum, untuk itu tentu saja menyusun jadwal projek kurikulum merdeka dapat dilakukan dengan beragam alternatif menyesuaikan dengan alokasi waktu
Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI
Jika merujuk pada kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 , secara umum ketentuan total waktu projek adalah sekitar 20‒30% beban peserta didik per tahun adalah sebagai berikut
  • Kels 1-5 SD/MI berjumlah 252 JP
  • Kels 6 SD/MI berjumlah 252 JP
Struktur kurikulum ini didasari tiga hal yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter Pancasila, Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan struktur Kurikulum Merdeka:
  • Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan tapi satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai visi misi dan juga sumber daya yang tersedia.
  • Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
  • Sederhana
Perubahan yang terjadi adalah seminimal mungkin dengan beberapa aspek yang berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tapi, tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
  • Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan bahan ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Kurikulum Merdeka


Untuk mengetahui Jadwal Pelajaran pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar kelas 2 SD/MI silahkan anda dapat melihat referensi penyusunan Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Kurikulum Merdekan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Disini
Lihat juga contoh Jadwal Pelajaran pada Kurikulum Merdeka untuk kelas l, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI lainnya pada tautan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Kurikulum Merdeka

Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Kurikulum Merdeka - Penyusunan jadwal pembelajaran merupakan salah satu tugas wakil kurikulum, untuk itu tentu saja menyusun jadwal projek kurikulum merdeka dapat dilakukan dengan beragam alternatif menyesuaikan dengan alokasi waktu

Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI

Jika merujuk pada kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 , secara umum ketentuan total waktu projek adalah sekitar 20‒30% beban peserta didik per tahun adalah sebagai berikut
  • Kels 1-5 SD/MI berjumlah 252 JP
  • Kels 6 SD/MI berjumlah 252 JP
Struktur kurikulum ini didasari tiga hal yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter Pancasila, berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan struktur Kurikulum Merdeka:
  • Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan tapi satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai visi misi dan juga sumber daya yang tersedia.
  • Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
  • Sederhana
Perubahan yang terjadi adalah seminimal mungkin dengan beberapa aspek yang berubah secara signifikan dari kurikulum sebelumnya. Tapi, tujuan, arah perubahan, dan rancangannya jelas dan mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
  • Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan bahan ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Kurikulum Merdeka


Untuk mengetahui Jadwal Pelajaran pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar kelas 1 SD/MI silahkan anda dapat melihat referensi penyusunan Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Kurikulum Merdekan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Disini
Lihat juga contoh Jadwal Pelajaran pada Kurikulum Merdeka untuk kelas l, 2, 3, 4, 5, 6 SD/MI lainnya pada tautan berikut ini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 2 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 3 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 4 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 5 SD/MI Disini
  • Jadwal Pelajaran Kelas 6 SD/MI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Contoh Jadwal Pelajaran Kelas 1 SD/MI Kurikulum Merdeka ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Sunday, 29 November 2020

Surat Edaran Penggunaan ARD Di Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021

Surat Edaran Penggunaan ARD Di Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 - Penilaian Akhir Semester PAS Tahun Pelajaran 2020/2021 akan segera dilaksanakan, namun Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran terkait Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah yang biasanya di gunakan untuk mencetak bukti dari hasil Penilaian Akhir Semester (PAS) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau yang sudah kita kenal dengan Raport Siswa

Edaran Penggunaan ARD Di Semester Ganjil

Pada Tahun Ajaran 2020/2021, penggunaan Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah yang sudah di laksanakan dan sudah di sosialisasikan perkiraan pada tahun 2018 kemarin pada tahun ini penggunaan ARD sementara tidak bisa digunakan lagi dalam artian penggunaan raport bisa dengan cara manual atau menggunakan Aplikasi MS Excel

Untuk mengetahui isi dari Surat Edaran yang diterbitkan pada tanggal 27 November 2020 kemarin silahkan anda perhatikan hal-hal yang terkandung dalam Surat Edaran tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah berikut ini

Memperhatikan akan berakhirnya masa belajar semester ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 serta sedang berlangsungnya proses penyelarasan sistem penilaian rapor digital pada platform e-Learning Madrasah di pusat, maka untuk menjamin agar pelaksanaan proses penilaian hasil belajar di madrasah tetap dapat berjalan dengan lancar,terutama untuk penyusunan laporan hasil belajar atau rapor semester ganjil tahun ajaran 2020/2021, diminta seluruh madrasah (RA, MI, MTs, dan MA) tidak menggunakan aplikasi ARD sampai terselesaikannya sistem penilaian rapor digital yang sedang diselaraskan. 

Sementara waktu penyusunan rapor semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 agar dilakukan secara manual.

Demikian disampaikan, mohon ketentuan ini dapat dipedomani, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya pada wilayah kerja masing-masing.

Untuk lebih jelasnya silahkan anda bisa melihat Surat Edaran berikut ini



Menindaklanjuti Surat Edaran diatas, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menerbitkan Surat Edaran terkait penggunaan ARD dan ARDIRA, untuk lebih jelasnya silahkan lihat Surat Edaran berikut ini
Surat Edaran ARD dan ARDIRA

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Penggunaan Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah di Tahun Pelajaran 2020/2021 ini. semoga dengan adanya Surat Edaran ini bisa dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam membuat raport di Semester Ganil Tahun 2020/2021 ini

Friday, 28 February 2020

Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas CPNS

Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini merupakan aturan yang menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap peserta Calon Pegawai Negeri Sipil.

Permenpan RB Nomor 24 tahun 2019
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minal yang harus terpenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, sedangkan tes SKD yang akan di ujikan nanti meliputi:
  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Nilai ambang batas pada tes seeksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil seperti yang tertuang dalam pasal 2 yaitu sebagi berikut
  1. 126 (seratus dua puluh enam) untuk nilai Tes TKP
  2. 80 (Delapan puluh) untuk nilai Tes TIU
  3. 65 (enam puluh lima) untuk nilai TWK
Ketentuan sebagaimana di sebutkan diatas di kecualikan bagi peserta yang melakukan pendaftaran pada jenis penetapan kebutuhan Formasi Khusus diantaranya
  • Putra/putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cum Laude
  • Penyandang Disabilitas
  • Putra/putri Papua dan Papua Barat
  • Diaspora
Penetapan nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar bagi peserta sebagaimana dimaksud diatas berlaku ketentuan sebagai mana berikut
  1. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cum Laude dan Diaspora paling rendah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima)
  2. Nilai kumulatif  Seleksi Kompetensi Dasar bagi Penyandang Disabilitas paling rendah 260 (dua ratus enam puluh) dengan nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh)
  3. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260 (dua ratus enam puluh) dengan nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh) 
Selengkapnya silahkan anda download Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 pada tautan yang sudah mimin siapkan berikut ini
 Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya aturan ini bisa di jadikan sebgai acuan dalam menentukan kelulusan SKD peserta CPNS

Tuesday, 25 February 2020

Download Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ke arah terwujudnya manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan sistem merit, yang selanjutnya menjadi basis dalam mewujudkan birokasi berkelas dunia.
Permen panrb nomor 23 tahun 2019
Oleh karena itu, Pemerintah telah dan sedang melaksanakan reformasi birokrasi yang salah satunya adalah reformasi dibidang sumber daya manusia aparatur, reformasi dimaksud antara lain meliputi penataan jumlah dan kualitas serta distribusi Pegawai Negeri sipil (PNS).
Salah satu strategi dalam penataan sumber daya manusia aparatur tersebut, sejak tahun 2015 telah dilakukan kebijakan pembatasan penerimaan (moratorium) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kebijakan tersebut dimaksudkan agar kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pusat melakukan audit organisasi dan penataan sumber daya manusia aparatur sesuai dengan arah atau rencana strategis pembangunan
Selanjutnya setiap instansi diharuskan melakukan redistribusi atau penataan pegawai secara internal maupun lintas instansi yang didasarkan pada hasil perhitungan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan analisis beban kerja.
Hasil dari analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dilakukan oleh setiap instansi berupa uraian jabata, peta jabatan, perhitungan jumlah kebutuhan pegawai per jabatan, redistribusi PNS, serta proyeksi kebutuhan PNS untuk jangka waktu 5 tahun.
Bagi Instansi yang bersangkutan, hasil tersebut menjadi dasar untuk melaksanakan penataan PNS secara terencana dan berkesinambungan, sedangkan bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara, hasil tersebut dijadikan dasar dalam perumusan dan penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi pusat dan Instansi Daerah.
Khusus untuk Instansi Daerah, penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil memperhatikan rencana strategis, organisasi perangkat daerah, pegawai eksisting dan Batas Usia Pensiun serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam penyediaan gaji, tunjangan dan biaya diklat serta biaya lainnya.
Penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil diperioritaskan untuk Jabatan Fungsional dan jabatan pelaksana di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta jabatan fungsional dan jabatan pelaksana lainnya yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi, serta efesiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sejak diterapkannya kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), masing-masing instansi telah melakukan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai per jabatan, redistribusi Pegawai Negeri Sipil serta proyeksi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam kurun 5 tahun.
Dari hsil perhitungan kebutuhan pegawai tersebut, masih terdapat kekurangan pegawai pada jabatan tertentu antara lain dikarenakan terdapat pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun dan adanya pembetukan organisasi baru.
Oleh karena itu, diperlukan penambahan Pegawai Negeri Sipil baru guna menjaga komposisi PNS dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan Negara

Download Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019


Baginrekan-rekan yang membutuhkan Permen PANRB Tahun 2019 ini silahkan anda mgunduhnya melalui tautan berikut ini
 Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019 ini bisa di jadikan pedoman dalam pnerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun ini